![]() |
Kasembon - Kasus positif virus corona (Covid-19) bertambah 5.436 pada hari ini, Senin (30/8). Dengan demikian, total kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 4.079.267 orang sejak awal Maret 2020.
Merujuk data Satgas Penanganan Covid-19, dari total kasus positif, sebanyak 3.743.716 orang di antaranya telah sembuh. Pasien sembuh bertambah 19.398 dari hari sebelumnya.
Menjelang pengumuman perpanjangan PPKM, Kasus Covid-19 di Indonesia pada Senin (30/8/2021) terpantau terus melandai.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kasus konfirmasi positif Covid-19 di tanah air hari ini bertambah 5.436 kasus, menurun dibandingkan dengan sehari sebelumnya 7.427 kasus. Dengan pertambahan ini maka total kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia mencapai 4,079 juta.
Sementara, jumlah pasien sembuh sembuh bertambah 19.398 orang pada hari ini, sehingga total kasus sembuh menjadi 3.743.716. Namun, sayangnya kasus meninggal juga bertambah 568 menjadi 132.491.
Dengan dinamika data tersebut, maka kasus aktif Covid-19 di Indonesia kembali menurun hampir mendekati 200.000 kasus, atau tepatnya 203.060 kasus.
Epidemiolog Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman menyarankan PPKM Level 4,3, dan 2 di Jawa dan Bali maupun di luar wilayah itu diperpanjang hingga penambahan kasus Covid-19 di Indonesia benar-benar turun drastis.
Indonesia masih berpotensi mengalami lonjakan kasus Covid-19 pada akhir September hingga awal Oktober 2021.
PPKM dilanjutkan kembali, karena tujuan PPKM ini memperlambat transmisi. Apalagi ada potensi akhir September akan terjadi lonjakan kasus infeksi dan juga kematian, akibatnya banyak kasus infeksi dalam perjalanan PPKM yang tidak terdeteksi.
Pemerintah menegaskan kebijakan PPKM akan terus berlaku selama penyebaran Covid-19 masih menjadi pandemi. PPKM dipakai pemerintah sebagai instrumen untuk menyeimbangkan antara pengendalian wabah dan ekonomi masyarakat.
Penentuan level atau tingkatan pada penerapan PPKM menyesuaikan dengan kondisi penularan di daerah masing-masing. Semakin rendah level, kata dia, maka semakin mendekati kehidupan normal bagi aktivitas masyarakat.
Nanti malam, permerintah akan mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan beberapa level. PPKM untuk wilayah Jawa-Bali akan dievaluasi dan diperpajang setiap seminggu sekali, sementara luar Jawa Bali setiap dua pekan.



