Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial untuk mengurangi dampak ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Sebagai bagian dari kebijakan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), bansos yang sudah 100% tersalurkan adalah bantuan beras 10 kg untuk 28,8 juta keluarga.
Selain itu ada juga Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Pangan Non Tunai yang telah 100 persen tersalurkan untuk 8,8 juta orang.
Pada bulan ini, ada beberapa bansos yang akan cair seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Uang Kuliah (UKT), hingga kuota internet.
Lantas, bagaimana cara untuk mendapatkan deretan bansos tersebut? CNBC Indonesia merangkumnya untuk Anda :
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH atau Program Keluarga Harapan akan disebar kepada 10 juta penerima. PKH adalah bantuan untuk anak sekolah sampai ibu hamil.
Anak sekolah tingkat SD akan dapat Rp 900 ribu, anak SMP 1,5 juta dan SMA Rp 2 juta. Sedangkan ibu hamil Rp 3 juta. Ini diberikan per tahun.
2. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Pemerintah memastikan akan kembali menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji tahap ke IV.
Adapun kriteria penerima BSU telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) 16/2021. Dalam aturan tersebut, dikatakan bahwa penerima BSU
3. Bantuan Uang Kuliah (UKT)
Pemerintah selama ini ikut meringankan biaya pendidikan yang diberikan maksimal Rp 2,4 juta. Bantuan ini diberikan kepada sekitar 300 ribu mahasiswa.
4. Kuota Internet
Pemerintah memperpanjang bantuan subsidi kuota internet hingga akhir tahun, yang semula berakhir pada Mei lalu. Bantuan subsidi akan diberikan kepada 38,1 juta siswa dan tenaga pendidik seperti guru dan dosen.
Bantuan kuota internet gratis ini akan disalurkan langsung kepada nomor telepon pelajar dan pengajar yang sudah terdaftar di sistem data pokok pendidikan (Dapodik).
